¤ Mengelola keuangan dengan bijak untuk masa depan yang lebih baik ¤
Bertempat di Cafe Theatre XXI (1/8/15)
SunLife menggelar Ramah Tamah
& Halal Bihalal bertema "Yuk, kelola keuangan dengan bijak" yang
dibawakan oleh Safir Senduk. Tercatat, lebih dari 200san Blogger ibukota
dari berbagai komunitas menghadiri acara tersebut. Animo Blogger yang
sangat besar terhadap
Sunlife, secara tidak langsung menggambarkan
tingginya reputasi
Sunlife. Bagaimanapun, Blogger atau Citizen
Journalist adalah cermin suara kotanya.
¤
Elin Wati orang yang paling bertanggung jawab dalam penempatan bisnis
baru dan strategi pengembangan
Sunlife Group memberikan paparan sekilas
tentang
Sunlife. Berdiri sejak 1865 Sunlife sudah berusia 150 tahun pada
tahun ini.
Sunlife merupakan industri jasa keuangan yang bergerak di
sektor asuransi dan wealth management untuk perorangan maupun
koorporasi.
¤
Pada bursa saham beberapa negara maju,
Sunlife sudah menjadi milik
publik. Dimana arus kas begitu terbuka, tidak lagi menjadi rahasia yang
hanya bisa diakses oleh segelintir petinggi perusahaan. Beberapa tahun
terakhir,
Sunlife dinobatkan oleh
"Global 100" sebagai 100 perusahaan
terbaik dunia, sementara performa saham
Sunlife di bursa efek Toronto
dan New York bertengger pada sebutan "Good & Profit Investment."
¤
Kekuatan kapital
Sunlife Indonesia sendiri berkisar 6,75 Trilun Rupiah
termasuk aset dengan total kewajiban klaim sebesar 144,7 Milyar Rupiah.
Tak dapat dipungkiri, Fundamental
Sunlife tergolong kuat untuk terus
berkiprah mengelola dana Nasabah. Sesuai peraturan dan
perundang-undangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara penuh
terhadap keseluruhan data cash flow
Sunlife demi keamanan nasabah dalam
berinvestasi.
¤
Mendukung perkembangan pembiayaan
Sunlife, beberapa bank nasional
terlibat langsung bergabung dalam sindikasi. Mengapa begitu banyak bank
yang mau menggelontorkan dana besar di sektor asuransi? Fenomena
demikian jelas terjadi karena pola jasa keuangan di sektor asuransi
berbeda dengan pola jasa perbankan. Dan hingga detik ini, asuransi masih
menjadi daya tarik eksklusif bagi individu maupun koorporasi untuk
berinvestasi, termasuk bank.
¤
Ada beberapa perbedaan pola pelayanan pada Nasabah dalam industri jasa
keuangan yang ditawarkan oleh perbankan dan asuransi, masing-masing
memiliki keistimewaan tersendiri. Berikut, beberapa keistimewaan menjadi Nasabah perbankan ;
- Pada perbankan setiap Nasabah bebas menentukan kapan ingin
berinvestasi (menabung) sedangkan pada asuransi, setiap Nasabah berlaku
jatuh tempo atas Premi, kapan harus disetorkan.
- Pada perbankan setiap Nasabah bebas menentukan besar nilai investasi
(tabungan) sementara pada asuransi, setiap Nasabah secara kontinyu,
wajib menyetorkan dana sebesar nilai yang telah disepakati pada awal
terjadi perikatan perjanjian asuransi.
- Pada perbankan setiap Nasabah bisa menarik dananya setiap waktu
terlebih dengan adanya fasilitas e'banking dan juga anjungan tunai
mandiri (ATM) yang beretebaran di setiap sudut aktivitas masyarakat
kota. Sebaliknya pada asuransi, Nasabah harus melaporkan adanya kejadian
yang bisa diklaim terlebih dahulu, barulah dananya bisa dicairkan atau
menunggu hingga klaim sudah jatuh tempo (berakhirnya masa tanggungan).
- Nasabah bank bisa mentransfer Polis dan menerima klaim asuransinya
melalui bank tetapi, Nasabah asuransi tidak bisa setor ataupun tarik
dana di bank melalui jasa asuransi.
- Nasabah perbankan tidak akan kehilangan dananya bila rekening
tersebut tidak aktif sampai pada batas, dana dianggap telah tandas
karena habis untuk pembayaran biaya administrasi, pajak dan hanya
tersisa dibawah batas minimal dana beku ataupun tabungan hanya cukup
sebagai biaya untuk tutup buku. Nasabah asuransi tidak akan berhasil
mengajukan klaim ketika, premi terlambat dibayarkan untuk dua atau tiga
kali jatuh tempo kewajiban pembayaran Polis.
Nah, kini beberapa keistimewaan menjadi Nasabah asuransi ;
- Nasabah asuransi tidak dikenakan pajak atas investasi polis dan tidak
dipatok dana beku minimal atas penerbitan sebuah nomor rekening
sebagaimana yang terjadi pada Nasabah perbankan.
- Nasabah asuransi tidak kehilangan jejak dana ketika, yang menjadi
penanggung polis meninggal dunia. Ahli waris polis tertunjuk akan segera
diberitahu adanya dana yang bisa segera diklaim. Sebaliknya, karena
menyangkut kerahasiaan sumber dana Nasabah, kebanyakan bank memilih
berdiam diri tentang aset yang ditinggalkan oleh Nasabahnya yang
meninggal dunia. Alhasil, banyak kasus Ahli Waris kesulitan melacak
& menarik dana yang ditinggalkan oleh Pemberi Waris dalam rekening
bank. Belum lagi bila terjadi, perebutan waris yang memerlukan fatwa
waris khusus dari lembaga berwenang atau proses peradilan yang bisa
berlangsung menahun.
- Biarpun baru satu kali membayar Premi, Penanggung Polis mendapat
gelontoran dana pertanggungan sepenuhnya ketika, terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan yang termasuk di dalam program Proteksi/Perlindungan
asuransi. Dengan kata lain, bila Nasabah asuransi jatuh sakit, pihak
perusahaan asuransilah yang akan menanggung biaya pengobatan/kerugian.
Atau bila meninggal dunia, Ahli Waris Nasabah mendapat sepenuhnya dana
Pertanggungan tanpa perlu lagi meneruskan Premi. Sementara, seorang
Nasabah perbankan mustahil menarik dana yang besarnya jauh diatas
nominal tabungan tersimpan. Bila Nasabah perbankan jatuh sakit, biasanya
hanya akan menguras dana yang disimpannya di bank untuk biaya
pengobatan. Nasabah perbankan tidak akan mendapat dana talangan dari
bank.
- Nilai tunai yang tertera pada Sertifikat Polis asuransi dapat
dijadikan sebagai Agunan pinjaman perbankan. Sebaliknya, dana tunai yang
tersimpan di dalam rekening bank tidak bisa dijadikan agunan berhutang
Polis asuransi.
- Beberapa bank menawarkan Deposito berbonus Polis Asuransi bebas
Premi, karena sebenarnya Premi akan dibayar oleh bank melalui Debet
Deviden atas Bunga Deposito dana milik Nasabah itu sendiri. Sedangkan
dalam asuransi, Investasi Premi, Deviden berikut Bunga dana
pertanggungan tidak bisa di Debet untuk membuat rekening Deposito atas
nama Nasabah. Dana Nasabah tidak akan pernah dipecah oleh pihak asuransi untuk membuka rekening perbankan atas nama Nasabah. Dengan demikian, Nasabah mendapat utuh dana senilai Pertanggungan total saat
berakhirnya kewajiban Polis. Nasabah dapat membelanjakan nilai total dana
Pertanggungannya tersebut sesuai dengan kehendak hatinya.
¤
Ditinjau dari segi keamanan berinvestasi, asuransi jauh lebih aman
daripada perbankan.
Sedikit saja ada gejolak ekonomi dan politik,
perbankan dapat mengalami Rush. Seketika dana menjadi kosong karena
Nasabah beramai-ramai menarik simpanannya. Berbeda dengan asuransi,
Nasabah tidak bisa sewaktu-waktu menarik dana yang telah tersetor pada
Polisnya. Perusahaan asuransi tidak akan pernah mengalami Rush, karena
Nasabah hanya bisa menarik dananya ketika ada alasan Klaim ataupun pada
masa Polis telah berakhir.
¤
Menyambung
Elin Waty, Safir Sanduk seorang Konsultan Keuangan terkemuka
mengajukan pertanyaan kepada audience,
"Siapa orang yang paling kaya?
Pekerja, Profesional atau Pengusaha?" Audience yang terdiri dari para
Jurnalis dan Blogger ibukota kebanyakan memberi jawaban, Profesional
atau Pengusaha. Tetapi, Sanduk menegaskan,
"orang yang paling kaya
adalah orang yang paling banyak berinvestasi! Bisa saja, pangkat boleh
Kopral tapi sabetan sekaliber Jenderal!"
¤
Masih menurut
Sanduk, kesuksesan seseorang mengelola keuangan tergantung
pada karakter pribadi pemilik uang itu sendiri. Hal pertama yang
menjadi prioritas dalam mengelola keuangan adalah bekerja bukan untuk
mendapatkan gaji besar tetapi, untuk menghasilkan aset produktif atau
berinvestasi. Prioritas kedua adalah, menyiapkan dana untuk masa depan.
Ketika produktivitas sudah menurun seiring bertambahnya usia, biarkan
aset/investasi yang telah dimiliki yang berproduksi menjaring
pendapatan. Hal ketiga yang perlu diperhatikan adalah, cerdas mengatur
pengeluaran. Jangan lebih besar pasak daripada tiang.
¤
Tanti Amelia seorang Ekonom sekaligus juga aktivis
Komunitas Emak-emak Blogger yang turut hadir memberikan tanggapan, "Ngak afdol
rasanya, menyimpan duit di bank tanpa berinvestasi memegang Polis asuransi untuk
melindungi diri dan keluarga di masa depan. Dan, ngak afdol juga menjadi
Pemegang Polis asuransi tapi tidak memiliki tabungan di bank yang
dananya bisa diambil sewaktu-waktu diperlukan. Keduanya diperlukan untuk
menjalani fluktuasi kehidupan."
¤
___ ---ooo0ooo---___
.......
.