Kementerian PUPR : K3 Atau Penalti!


Di sela acara Indonesia Infrastructure Week 2016 JCC (11/11/16), Kementerian PUPR menggelar diskusi dengan puluhan Blogger ibukota dengan tema "Prioritaskan K3 Dalam Lingkungan Kerja." Hadir sebagai Narsum, DR. Ir. Darda Daraba, M,Si. Direktur Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR dan Lazuardi Nurdin (Ketua Umum Asosiasi Ahli K3 Konstruksi Indonesia/A2K4–I) dipandu oleh moderator senior Hiru Muhammad dari Republika.

Menurut Darda Daraba, "Sebagai pihak yang merasa paling bertanggung jawab bilsa terjadi kecelakaan kerja khususnya di bidang knstruksi, Kementerian berkepentingan untuk Memastikan semua peraturan perundangan tentang keselamatan dan kesehatan kerja ditegakkan secara konsisten oleh semua pihak! Bahkan, termasuk dalam lingkungan Kementerian PUPR sendiri sebagai pemegang policy, tak terkecuali"

Pelaksanaan K3 mengacu pada UU no 1 th 1970, pasal 1 yang memuat hak & kewajiban bagi pekerja yang menjamin keselamatan dalam lingkungan kerja berikut ketersediaan alat-alat yang bisa meminimalisir kecelakaan kerja hingga Zerro Accident. Masih menurut Darda, "Tentu saja pelaksanaan K3 harus berdasarkan sebuah standar baku yang bisa memaksimalkan keselamatan para pekerja dan sekaligus, meminimalisir faktor resiko yang membahayakan pekerja. Itulah perlunya sosialisasi SMK3, sebagai standar-nya manajemen keselamatan dan kesehatan kerja."

Menurut catatan redaksi, Direktorat Bina Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Kementerian PUPR sendiri telah bekerja tak kepalang tanggung dalam menerapkan SMK3 (Sistem Managemen Keelamatan dan Kesehatan Kerja) ini. Diantaranya ;
  • Mendorong regulasi berupa Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M/ 2014 tentang Pedoman SMK3 Konstruksi bidang PU
  • Melaksanakan Surat Edaran Menteri PU No. 66/SE/M/2015 tentang Biaya Penyelenggaraan SMK3
  • Melaksanakan Sosialisasi, Bimbingan Teknis, workshop  dan pendampingan penerapan SMK3 Jasa Konstruksi
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi serta pengawasan penyelenggaraan SMK3 Jasa Konstruksi
  • Meningkatkan kapasitas SDM SMK3 dengan menyelenggarakan TOT (Training of Trainers) SMK3 Jasa Konstruksi
  • Menggagas rencana pembentukan Komite Nasional Keselamatan Konstruksi (KNKK)
  • Melakukan kampanye dan promosi penerapan  SMK3 Jasa Konstruksi
  • Memberikan Reward kepada penerap SMK3 dan Sekaligus mensosialisasikan resiko sanksi terhadap pelanggaran dan kelalaian pelaksanaan K3
"Laksanakan secara maksimal K3 sesuai aturan yang berlaku atau siap terkena sanksi! bisa pidana, bisa administratif dari lembaga terkait, bahkan bisa kena dua-suanya sekaligus,!" demikian urai Darda.

"Untuk memperkecil faktor resiko terjadinya kecelakaan kerja, Dokumen RSMK3 haruslah lengkap. RSMK3 adalah Rencana penerapan SMK3 pada pelaksanaan kegiatan. Semua dokumen kontrak diwajibkan memiliki RSMK3 terlebih, pada proyek konstruksi PU. Baik Pengguna Jasa Kontruksi ataupun Penyedia Jasa Konstruksi wajib mencantumkan RSMK3 pada kontrak kerjasama mereka. Sesuai aturan yang tertuang dalam PERMEN PU 05/2015 setiap pekerjaan kontruksi wajib memiliki tenaga teknis dalam jumlah memadai yang mempunyai Kompetensi khusus dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengevaluasi serta meninjau ulang penerapan SMK3 selama kegiatan konstruksi berlangsung. Kompetensi officer in charge SMK3 dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh institusi yang berwenang, dalam hal ini KEMENPUPR RI," sambung Lazuardi Nurdin menambahkan uraian Darda.

"Sayangnya, pada beberapa kasus, RSMK3 baru diperhatikan dan diterapkan sesuai prosedur setelah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan hukum akan memaksa Pengguna maupun Penyedia Jasa Konstruksi bolak-balik menjalani pemeriksaan di kepolisian,"tutup Lazuardi.

#########00000########

Adrenaline Audisi Kematian Keluarga Pelaku Pesugihan

¤
Terinspirasi dari kisah nyata, RHI (Rumah Hantu Indonesia) memproduksi Adrenaline, film drama bergenre horror. Hari Senin kemarin (15/11/16), para crew pendukung terlihat kompak menghadiri Gala Premiere Adrenaline di Studio XXI Blok M Square. Gala Premiere Adrenaline sukses memancing rasa penasaran para pemburu berita. Terbukti, puluhan awak media dan Blogger ibukota menjejali event perdana Adrenaline, horror di penghujung tahun ini.
¤
Besutan Bejo Production dengan Sutradara Dwi Ilalang, Adrenaline di Produser oleh Musri MD. Berangkat dari tata musik Vicky Sianipar dan Skenario Rusli Rinchen yang betul-betul ciamik, Adrenaline berani mengandalkan banyak bintang-bintang baru ; Inzalna Balqis, Yogie Tan, Rozy Herdian, Mike Lucock, Elyzia Mulachela, Christina Santika, Putri Anne Ryan Putri dan Swara Emil serta Agung Udijana. Strategi managemen RHI (Rumah Hantu Indonesia) rupanya tak bertepuk sebelah tangan, karakter bintang-bintang baru itu betul-betul kuat sebagaimana halnya talenta yang dimiliki oleh pemain film kawakan.
¤
Adrenaline berkisah tentang kematian yang menimpa beberapa keluarga pelaku pesugihan. Ada anak-anak yatim piatu yang telah ditinggal mati oleh orang tuanya selaku pelaku pesugihan dan ada pula, anak yang telah mati karena memang sengaja ditumbalkan oleh orang tuanya. Semua kematian terjadi begitu tragis dan menyeramkan, akibat perjanjian pelaku pesugihan itu sendiri dengan Mister Hunt si Raja iblis.
¤
Anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya kemudian diasuh oleh Panti Asuhan RHI (Rumah Hati Indah) dan semua orang tua yang telah mati menjadi tumbal juga dikumpulkan di RHI (Rumah Hantu Indonesia). Scene bertambah mencekam, dimana tak seorangpun tahu, alamat Kerajaan iblis RHI (Rumah Hantu Indonesia) sebenarnya tepat berada di dalam danau halaman belakang Panti Asuhan RHI (Rumah Hati Indah).
¤
Adrenaline makin terlecut ketika satu demi satu anak-anak panti asuhan yatim piatu itu diadopsi oleh keluarga-keluarga kaya yang telah ditinggal mati oleh anak kandungnya sendiri yang memang sengaja dikorbankan sebagai tumbal demi mendapatkan kekayaan hasil pesugihan. Dan, ketika anak-anak panti asuhan itu telah tumbuh dewasa dalam masa 15 tahun adopsi, tibalah saatnya melalui sayembara Audisi, si Raja iblis Mister Hunt menagih perjanjian pesugihan yang telah dibuat sebelumnya oleh orang tua kandung mereka yang mana telah lebih dulu menjadi tumbal.
¤
Membaca sepintas selebaran Audisi, terkesan kerajaan iblis RHI (Rumah Hantu Indonesia) mencari hantu-hantu bohongan guna mengisi wahana rumah hantu. Padahal, semua hantu dalam wahana bukanlah sekedar hantu-hantu bohongan yang diperankan oleh manusia biasa tetapi, sebenarnya adalah setan-setan gentayangan yang berasal dari roh-roh anggota keluarga pelaku pesugihan yang memang sengaja diundang ikut Audisi tahunan ke kerajaan iblis yang megah dengan lorong kematian maze yang panjang dan berliku dalam RHI (Rumah Hantu Indonesia) yang...., terletak dalam danau halaman belakang Panti Asuhan Yatim Piatu RHI (Rumah Hati Indah).
¤
Satu peraturan Audisi, hanya satu yang selamat dan dia bukanlah anak dari pelaku pesugihan. Siapakah dia? Saksikan Adrenaline, jangan lewatkan horror Indonesia penutup tahun 2016 ini.



                                                     #####OOO0000OOO#####
 

Arsip Blog

Cari/search

TRANSLATE

Tips