¤
Kementerian Kesehatan masih bekerja keras guna mensukseskan
program Nusantara Sehat. Program ini telah menempatkan 960 tenaga tambahan
profesional kesehatan dalam rangka peningkatan Yankes (Pelayanan Kesehatan)
Primer pada 120 Puskesmas yang tersebar dalam wilayah 44 Daerah Terpencil,
Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTTPK) di seluruh Indonesia. Kedepan,
program ini akan terus diperluas dan ditingkatkan efektivitasnya. Program
Nusantara Sehat sempat terangkat ke permukaan pada saat digelarnya acara ramah
tamah Menkes bersama Blogger ibukota belum lama ini di kantor Kemenkes
(5/8/15), Jakarta.
¤
Yankes Primer pada program Nusantara Sehat mencakup 3 hal
penting :
- Pembenahan infrastruktur
- Peningkatan fasilitas
- Penguatan tenaga kesehatan.
Program Nusantara Sehat diprakarsai oleh Kantor Urusan
Khusus Presiden RI untuk Millennium Development Goals (KUKP-RI MDGs). Nusantara
Sehat bertujuan menciptakan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Semua orang Indonesia, tanpa terkecuali harus bisa dengan mudah mendapatkan
akses pelayanan kesehatan yang bermutu dimanapun berada.
¤
Guna meningkatkan cakupan, luas area sebaran, mutu, efek dan
jenis ragam layanan kesehatan yang bisa di cover oleh program Nusantara Sehat,
Kemenkes senantiasa membuka pendaftaran peserta program penempatan tenaga
kesehatan tambahan. Siapa saja yang bersedia mengabdikan diri dan memiliki
semangat untuk mendukung program dapat
mendaftar di Nusantara Sehat. Kemenkes.go.id atau datang langsung ke Panitia
Program di Kantor Kemenkes RI. Selanjutnya, peserta ditetapkan melalui proses
seleksi yang diadakan berkala. Bila lolos seleksi, peserta harus bersedia
ditempatkan di Daerah Terpencil Tertinggal Perbatasan ataupun Kepulauan (DTTPK)
selama 1 s/d 2 tahun.
¤
Rencananya, Nusantara Sehat akan terus digulirkan secara
berkesinambungan hingga tahun 2019. Selain membahas Nusantara Sehat, Menkes
juga meluruskan polemik BPJS berkaitan dengan Rekomendasi MUI. (Jaminan
Kesehatan Nasional) adalah program nasional yang harus diteruskan dan tidak
haram namun, sistem penerapan JKN dalam BPJS akan segera dibenahi untuk lebih
baik, termasuk dikaji penyelenggaraanya melalui syariah.
¤
Menkes menegaskan, "JKN tidak membatasi kriteria
penyakit. Semua penyakit dengan kriteria berbatas langit dapat dibantu JKN!
Tetapi, sekalipun biaya pengobatan di cover JKN melalui BPJS hendaknya, jangan
senang untuk sakit!" Nila Moeloek sendiri selaku Menkes, tidak mau masuk
Rumah Sakit mewah dengan pelayanan dan fasilitas terbaik sekalipun jika, harus
menderita sakit terlebih dahulu. "Jaga kesehatan, sebab sehat itu
keindahan tertinggi dan nikmat terbesar yang kita miliki,!" pesan Nila
Moeloek mengakhiri bincang-bincang sebelum foto bersama Netizen/Blogger
ibukota.
¤
0000000IIIIII000000