Menkes Cari Tenaga Baru Untuk Nusantara Sehat

¤

Kementerian Kesehatan masih bekerja keras guna mensukseskan program Nusantara Sehat. Program ini telah menempatkan 960 tenaga tambahan profesional kesehatan dalam rangka peningkatan Yankes (Pelayanan Kesehatan) Primer pada 120 Puskesmas yang tersebar dalam wilayah 44 Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTTPK) di seluruh Indonesia. Kedepan, program ini akan terus diperluas dan ditingkatkan efektivitasnya. Program Nusantara Sehat sempat terangkat ke permukaan pada saat digelarnya acara ramah tamah Menkes bersama Blogger ibukota belum lama ini di kantor Kemenkes (5/8/15), Jakarta.
¤  
Yankes Primer pada program Nusantara Sehat mencakup 3 hal penting : 
  1. Pembenahan infrastruktur
  2. Peningkatan fasilitas
  3. Penguatan tenaga kesehatan.

Program Nusantara Sehat diprakarsai oleh Kantor Urusan Khusus Presiden RI untuk Millennium Development Goals (KUKP-RI MDGs). Nusantara Sehat bertujuan menciptakan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan. Semua orang Indonesia, tanpa terkecuali harus bisa dengan mudah mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang bermutu dimanapun berada.
¤
Guna meningkatkan cakupan, luas area sebaran, mutu, efek dan jenis ragam layanan kesehatan yang bisa di cover oleh program Nusantara Sehat, Kemenkes senantiasa membuka pendaftaran peserta program penempatan tenaga kesehatan tambahan. Siapa saja yang bersedia mengabdikan diri dan memiliki semangat  untuk mendukung program dapat mendaftar di Nusantara Sehat. Kemenkes.go.id atau datang langsung ke Panitia Program di Kantor Kemenkes RI. Selanjutnya, peserta ditetapkan melalui proses seleksi yang diadakan berkala. Bila lolos seleksi, peserta harus bersedia ditempatkan di Daerah Terpencil Tertinggal Perbatasan ataupun Kepulauan (DTTPK) selama 1 s/d 2 tahun.
¤

Rencananya, Nusantara Sehat akan terus digulirkan secara berkesinambungan hingga tahun 2019. Selain membahas Nusantara Sehat, Menkes juga meluruskan polemik BPJS berkaitan dengan Rekomendasi MUI. (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program nasional yang harus diteruskan dan tidak haram namun, sistem penerapan JKN dalam BPJS akan segera dibenahi untuk lebih baik, termasuk dikaji penyelenggaraanya melalui syariah.
¤
Menkes menegaskan, "JKN tidak membatasi kriteria penyakit. Semua penyakit dengan kriteria berbatas langit dapat dibantu JKN! Tetapi, sekalipun biaya pengobatan di cover JKN melalui BPJS hendaknya, jangan senang untuk sakit!" Nila Moeloek sendiri selaku Menkes, tidak mau masuk Rumah Sakit mewah dengan pelayanan dan fasilitas terbaik sekalipun jika, harus menderita sakit terlebih dahulu. "Jaga kesehatan, sebab sehat itu keindahan tertinggi dan nikmat terbesar yang kita miliki,!" pesan Nila Moeloek mengakhiri bincang-bincang sebelum foto bersama Netizen/Blogger ibukota.

¤
0000000IIIIII000000