Badan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan pertemuan dengan para calon Duta Besar RI untuk negara sahabat. Pertemuan tersebut diselerenggarakan pada hari selasa kemarin, 21 februari 2017 di Hotel Borobudur, Lapangan Banteng -Jakarta. Pertemuan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk sosialisasi program Bekraf kepada para calon Duta Besar.
Pertemuan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bekraf dan Wamenlu RI dalam hal ini diwakili oleh Sekjend Kemenlu. Dalam sambutannya Kepala Bekraf menyampaikan bahwa pembentukan Badan Ekonomi Kreatif merupakan tindaklanjut dari amanat Presiden RI Joko Widodo melalui peraturan presiden no. 6 tahun 2015 yang direvisi melalui peraturan presiden no. 72 tahun 2015.
Berdasarkan Prepres tersebut, ekonomi kreatif dibagi menjadi 16 subsektor yaitu :
Kepala Bekraf menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk melakukan transformasi dari ekonomi ekstraktif yang bergantung pada pemanfaatan sumber daya alam menjadi ekonomi kreatif yang mengandalkan penciptaan nilai tambah yang bertumpu pada pengembangan sumber daya manusia.
Untuk mencapai hal tersebut, kerjasama internasional mutlak harus dilakukan. tanpa jejaring internasional yang kuat, sulit untuk mengembangkan ekonomi kreatif di kancah perdagangan global.
Bekraf saat ini tengah mengembangkan berbagai program yang memerlukan dukungan jejaring international yang kuat seperti melalui jalur diplomasi.
Pertemuan antara Bekraf dengan para calon Duta Besar ini merupakan batu pijakan awal bagi kerjasama yang berkelanjutan antara Bekraf dengan perwakilan RI di negara sahabat. Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung perkembangan ekonomi kreatif sebagai lokomotif perekonomian nasional yang berdaya saing di pasar global.
Sementara Sekjend Kemenlu dalam sambutan balasan menyatakan, "Mendukung langkah yang ditempuh Bekraf dan mengharapkan terjalinnya kordinasi dan komunikasi lebih lanjut antara Bekraf dengan para Dubes RI di luar negeri untuk menambah devisa negara melalui pengembangan ekonomi kreatif."
*******
Pertemuan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bekraf dan Wamenlu RI dalam hal ini diwakili oleh Sekjend Kemenlu. Dalam sambutannya Kepala Bekraf menyampaikan bahwa pembentukan Badan Ekonomi Kreatif merupakan tindaklanjut dari amanat Presiden RI Joko Widodo melalui peraturan presiden no. 6 tahun 2015 yang direvisi melalui peraturan presiden no. 72 tahun 2015.
Berdasarkan Prepres tersebut, ekonomi kreatif dibagi menjadi 16 subsektor yaitu :
- fashion
- film
- animinasi
- kuliner kriya seni rupa
- seni pertunjukan
- seni musik
- arsitektur
- desain komunikasi visual
- desain produk
- aplikasi
- games developer
- periklanan
- penerbitan
- televisi
- radio
- fotografi
Kepala Bekraf menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk melakukan transformasi dari ekonomi ekstraktif yang bergantung pada pemanfaatan sumber daya alam menjadi ekonomi kreatif yang mengandalkan penciptaan nilai tambah yang bertumpu pada pengembangan sumber daya manusia.
Untuk mencapai hal tersebut, kerjasama internasional mutlak harus dilakukan. tanpa jejaring internasional yang kuat, sulit untuk mengembangkan ekonomi kreatif di kancah perdagangan global.
Bekraf saat ini tengah mengembangkan berbagai program yang memerlukan dukungan jejaring international yang kuat seperti melalui jalur diplomasi.
Pertemuan antara Bekraf dengan para calon Duta Besar ini merupakan batu pijakan awal bagi kerjasama yang berkelanjutan antara Bekraf dengan perwakilan RI di negara sahabat. Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung perkembangan ekonomi kreatif sebagai lokomotif perekonomian nasional yang berdaya saing di pasar global.
Sementara Sekjend Kemenlu dalam sambutan balasan menyatakan, "Mendukung langkah yang ditempuh Bekraf dan mengharapkan terjalinnya kordinasi dan komunikasi lebih lanjut antara Bekraf dengan para Dubes RI di luar negeri untuk menambah devisa negara melalui pengembangan ekonomi kreatif."
*******