Sunlife : "Perbankan vis-a-vis Asuransi, Mana Invest Lebih OK?"

¤  Mengelola keuangan dengan bijak untuk masa depan yang lebih baik ¤

Bertempat di Cafe Theatre XXI (1/8/15) SunLife menggelar Ramah Tamah & Halal Bihalal bertema "Yuk, kelola keuangan dengan bijak" yang dibawakan oleh Safir Senduk. Tercatat, lebih dari 200san Blogger ibukota dari berbagai komunitas menghadiri acara tersebut. Animo Blogger yang sangat besar terhadap Sunlife, secara tidak langsung menggambarkan tingginya reputasi Sunlife. Bagaimanapun, Blogger atau Citizen Journalist adalah cermin suara kotanya.
 ¤
Elin Wati orang yang paling bertanggung jawab dalam penempatan bisnis baru dan strategi pengembangan Sunlife Group memberikan paparan sekilas tentang Sunlife. Berdiri sejak 1865 Sunlife sudah berusia 150 tahun pada tahun ini. Sunlife merupakan industri jasa keuangan yang bergerak di sektor asuransi dan wealth management untuk perorangan maupun koorporasi.
 ¤
Pada bursa saham beberapa negara maju, Sunlife sudah menjadi milik publik. Dimana arus kas begitu terbuka, tidak lagi menjadi rahasia yang hanya bisa diakses oleh segelintir petinggi perusahaan. Beberapa tahun terakhir, Sunlife dinobatkan oleh "Global 100" sebagai 100 perusahaan terbaik dunia, sementara performa saham Sunlife di bursa efek Toronto dan New York bertengger pada sebutan "Good & Profit Investment."
¤
Kekuatan kapital Sunlife Indonesia sendiri berkisar 6,75 Trilun Rupiah termasuk aset dengan total kewajiban klaim sebesar 144,7 Milyar Rupiah. Tak dapat dipungkiri, Fundamental Sunlife tergolong kuat untuk terus berkiprah mengelola dana Nasabah. Sesuai peraturan dan perundang-undangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara penuh terhadap keseluruhan data cash flow Sunlife demi keamanan nasabah dalam berinvestasi.
¤
Mendukung perkembangan pembiayaan Sunlife, beberapa bank nasional terlibat langsung bergabung dalam sindikasi. Mengapa begitu banyak bank yang mau menggelontorkan dana besar di sektor asuransi? Fenomena demikian jelas terjadi karena pola jasa keuangan di sektor asuransi berbeda dengan pola jasa perbankan. Dan hingga detik ini, asuransi masih menjadi daya tarik eksklusif bagi individu maupun koorporasi untuk berinvestasi, termasuk bank.
¤
Ada beberapa perbedaan pola pelayanan pada Nasabah dalam industri jasa keuangan yang ditawarkan oleh perbankan dan asuransi, masing-masing memiliki keistimewaan tersendiri. Berikut, beberapa keistimewaan menjadi Nasabah perbankan ; 
  1. Pada perbankan setiap Nasabah bebas menentukan kapan ingin berinvestasi (menabung) sedangkan pada asuransi, setiap Nasabah berlaku jatuh tempo atas Premi, kapan harus disetorkan. 
  2. Pada perbankan setiap Nasabah bebas menentukan besar nilai investasi (tabungan) sementara pada asuransi, setiap Nasabah secara kontinyu, wajib menyetorkan dana sebesar nilai yang telah disepakati pada awal terjadi perikatan perjanjian asuransi. 
  3. Pada perbankan setiap Nasabah bisa menarik dananya setiap waktu terlebih dengan adanya fasilitas e'banking dan juga anjungan tunai mandiri (ATM) yang beretebaran di setiap sudut aktivitas masyarakat kota. Sebaliknya pada asuransi, Nasabah harus melaporkan adanya kejadian yang bisa diklaim terlebih dahulu, barulah dananya bisa dicairkan atau menunggu hingga klaim sudah jatuh tempo (berakhirnya masa tanggungan). 
  4. Nasabah bank bisa mentransfer Polis dan menerima klaim asuransinya melalui bank tetapi, Nasabah asuransi tidak bisa setor ataupun tarik dana di bank melalui jasa asuransi.
  5. Nasabah perbankan tidak akan kehilangan dananya bila rekening tersebut tidak aktif sampai pada batas, dana dianggap telah tandas karena habis untuk pembayaran biaya administrasi, pajak dan hanya tersisa dibawah batas minimal dana beku ataupun tabungan hanya cukup sebagai biaya untuk tutup buku. Nasabah asuransi tidak akan berhasil mengajukan klaim ketika, premi terlambat dibayarkan untuk dua atau tiga kali jatuh tempo kewajiban pembayaran Polis.

Nah, kini beberapa keistimewaan menjadi Nasabah asuransi ;
  1. Nasabah asuransi tidak dikenakan pajak atas investasi polis dan tidak dipatok dana beku minimal atas penerbitan sebuah nomor rekening sebagaimana yang terjadi pada Nasabah perbankan. 
  2. Nasabah asuransi tidak kehilangan jejak dana ketika, yang menjadi penanggung polis meninggal dunia. Ahli waris polis tertunjuk akan segera diberitahu adanya dana yang bisa segera diklaim. Sebaliknya, karena menyangkut kerahasiaan sumber dana Nasabah, kebanyakan bank memilih berdiam diri tentang aset yang ditinggalkan oleh Nasabahnya yang meninggal dunia. Alhasil, banyak kasus Ahli Waris kesulitan melacak & menarik dana yang ditinggalkan oleh Pemberi Waris dalam rekening bank. Belum lagi bila terjadi, perebutan waris yang memerlukan fatwa waris khusus dari lembaga berwenang atau proses peradilan yang bisa berlangsung menahun.
  3. Biarpun baru satu kali membayar Premi, Penanggung Polis mendapat gelontoran dana pertanggungan sepenuhnya ketika, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang termasuk di dalam program Proteksi/Perlindungan asuransi. Dengan kata lain, bila Nasabah asuransi jatuh sakit, pihak perusahaan asuransilah yang akan menanggung biaya pengobatan/kerugian. Atau bila meninggal dunia, Ahli Waris Nasabah mendapat sepenuhnya dana Pertanggungan tanpa perlu lagi meneruskan Premi. Sementara, seorang Nasabah perbankan mustahil menarik dana yang besarnya jauh diatas nominal tabungan tersimpan. Bila Nasabah perbankan jatuh sakit, biasanya hanya akan menguras dana yang disimpannya di bank untuk biaya pengobatan. Nasabah perbankan tidak akan mendapat dana talangan dari bank. 
  4. Nilai tunai yang tertera pada Sertifikat Polis asuransi dapat dijadikan sebagai Agunan pinjaman perbankan. Sebaliknya, dana tunai yang tersimpan di dalam rekening bank tidak bisa dijadikan agunan berhutang Polis asuransi. 
  5. Beberapa bank menawarkan Deposito berbonus Polis Asuransi bebas Premi, karena sebenarnya Premi akan dibayar oleh bank melalui Debet Deviden atas Bunga Deposito dana milik Nasabah itu sendiri. Sedangkan dalam asuransi, Investasi Premi, Deviden berikut Bunga dana pertanggungan tidak bisa di Debet untuk membuat rekening Deposito atas nama Nasabah. Dana Nasabah tidak akan pernah dipecah oleh pihak asuransi untuk membuka rekening perbankan atas nama Nasabah. Dengan demikian, Nasabah mendapat utuh dana senilai Pertanggungan total saat berakhirnya kewajiban Polis. Nasabah dapat membelanjakan nilai total dana Pertanggungannya tersebut sesuai dengan kehendak hatinya. 
¤
Ditinjau dari segi keamanan berinvestasi, asuransi jauh lebih aman daripada perbankan. Sedikit saja ada gejolak ekonomi dan politik, perbankan dapat mengalami Rush. Seketika dana menjadi kosong karena Nasabah beramai-ramai menarik simpanannya. Berbeda dengan asuransi, Nasabah tidak bisa sewaktu-waktu menarik dana yang telah tersetor pada Polisnya. Perusahaan asuransi tidak akan pernah mengalami Rush, karena Nasabah hanya bisa menarik dananya ketika ada alasan Klaim ataupun pada masa Polis telah berakhir.
¤


Menyambung Elin Waty, Safir Sanduk seorang Konsultan Keuangan terkemuka mengajukan pertanyaan kepada audience, "Siapa orang yang paling kaya? Pekerja, Profesional atau Pengusaha?" Audience yang terdiri dari para Jurnalis dan Blogger ibukota kebanyakan memberi jawaban, Profesional atau Pengusaha. Tetapi, Sanduk menegaskan, "orang yang paling kaya adalah orang yang paling banyak berinvestasi! Bisa saja, pangkat boleh Kopral tapi sabetan sekaliber Jenderal!"
¤
Masih menurut Sanduk, kesuksesan seseorang mengelola keuangan tergantung pada karakter pribadi pemilik uang itu sendiri. Hal pertama yang menjadi prioritas dalam mengelola keuangan adalah bekerja bukan untuk mendapatkan gaji besar tetapi, untuk menghasilkan aset produktif atau berinvestasi. Prioritas kedua adalah, menyiapkan dana untuk masa depan. Ketika produktivitas sudah menurun seiring bertambahnya usia, biarkan aset/investasi yang telah dimiliki yang berproduksi menjaring pendapatan. Hal ketiga yang perlu diperhatikan adalah, cerdas mengatur pengeluaran. Jangan lebih besar pasak daripada tiang.
¤
Tanti Amelia seorang Ekonom sekaligus juga aktivis Komunitas Emak-emak Blogger yang turut hadir memberikan tanggapan, "Ngak afdol rasanya, menyimpan duit di bank tanpa berinvestasi memegang Polis asuransi untuk melindungi diri dan keluarga di masa depan. Dan, ngak afdol juga menjadi Pemegang Polis asuransi tapi tidak memiliki tabungan di bank yang dananya bisa diambil sewaktu-waktu diperlukan. Keduanya diperlukan untuk menjalani fluktuasi kehidupan."

 ¤
___ ---ooo0ooo---___
.......
.