Pabrik, Sistem & Barang Produksi Unilever Kok Bisa Dihalalkan MUI?

¤
Seputaran sebulan lalu (10/5) dalam acara gathering dengan mass media ibukota, bertempat di Kembang Gula Resto Central Plaza Sudirman, Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati,MSi menyatakan, "LPPOM MUI bekerja begitu detail penuh kehati-hatian sebelum memutuskan suatu sistem pabrikan dan hasil produksinya layak mendapatkan Sertifikasi Jaminan Halal. Kami sangat mengapresiasi pihak Unilever yang telah berinisiatif dan berkomitmen untuk secara serius mengupayakan dan menjaga konsistensi Jaminan Halal bagi setiap pabrik dan barang hasil produksinya demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi setiap konsumen muslimnya agar terjaga betul dari pemakaian unsur-unsur yang diharamkan."
¤
Dalam kesempatan yang sama, Governance & Corporate Affairs Director & Corporate Secretary Unilever Indonesia Tbk, Sancoyo Antarikso menyatakan, "Unilever telah menjadi bagian rumah tangga keluarga Indonesia selama 84 tahun. Bagi kami, kualitas, keamanan, kenyamanan pemakaian produk menjadi prioritas utama yang tidak dapat kami kompromikan. Kami telah mengaplikasikan sistem jaminan halal secara kontinyu dan berkesinambungan bagi pabrik dan hasil produksi kami sejak tahun 1994. Saat ini delapan pabrik kami telah mengantongi status halal MUI. Pabrik toothpaste, pabrik soap bar, pabrik dove, pabrik home and personal liquid, pabrik personal care/skin, pabrik ice cream, pabrik foods margarine dan pabrik foods tea. Adapun pabrik home care powder saat ini masih dalam proses mendapatkan sertifikasi halal. Insya Allah tuntas pada tahun ini juga."
¤
Senior Personal care R&D Operation Manager Unilever Tbk, Endang Saraswati menambahkan, "Komitmen tinggi dari Unilever untuk bisa mengaplikasikan sistem jaminan halal menyeluruh melibatkan keseluruhan unsur karyawan termasuk pihak ketiga, ribuan vendor penyuplai bahan baku maupun distributor di muara akhir penjualan. Selain itu, tinjauan managemen dilakukan secara berulang untuk memastikan keseluruhan proses terjamin kehalalannya."
¤
"Mengapa Unilever kok bisa memperoleh sertifikat halal? Sebab selama ini, Unilever telah berhasil memenuhi sebelas kriteria sistem jaminan halal LPPOM MUI yang meliputi :
1. Prioroitas kebijakan halal
2. Tim managemen halal
3. Pelatihan & edukasi
4. Bahan
5. Produk
6. Fasilitas produksi
7. Prosedur aktivasi kritis
8. Kemampuan cepat telusur
9. Penanganan produk yang tak memenuhi kriteria
10. Audit internal berulang
11. Kaji ulang managemen
Maka dengan demikan, wajar kiranya LPPOM MUI memberikan dengan bangga predikat lulus uji kehalalan kedelapan pabrik Unilever berikut produksinya," tukas  Muti Arintawati mewakili LPPOM MUI dalam sesi tanya jawab dengan awak media ibukota.
¤
"Selain mempertahankan sistem jaminan halal, Unilever juga berkomitmen kuat siap bekerja sama dengan para stake holder demi peningkatan kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan," demikian Sancoyo Antarikso menutup sambutan.
¤